TUGAS
SOFTSKILL
PENGANTAR
KOMPUTASI MODERN
Contoh Kasus yang berhubungan dengan Komputasi Modern
KELAS : 4IA08
NAMA KELOMPOK :
- BAGUS DEO HUMAENI
- BEBBY DWI JUNITA
- FADIKA RIANSYA
- RIDHO PUTRA JAYA
- NURRITA NAFIDHA PUTRI
Teknologi Proteksi CD
Melawan Pembajakan
Maraknya kasus pembajakan yang terjadi terhadap hak
cipta, khususnya terhadap produk-produk lagu, film, atau software komputer
memprihatinkan banyak pihak. Di Amerika hukum tentang kasus-kasus pembajakan
sudah dikatakan cukup mapan untuk menjerat sang pelaku, walaupun ada beberapa
pertentangan khususnya “pembajakan” (baca: copy) untuk keperluan sendiri
(personal use). Napster adalah salah satu situs yang memberikan layanan
download gratis lagu-lagu MP3 dituding telah melanggar hak cipta (copyright).
Walaupun pihak Napster berdalih apa yang mereka lakukan, dengan memberikan free
download lagu-lagu, adalah sah karena mereka tidak menarik bayaran sedikitpun
atau tidak melakukan perdagangan. Hal demikian dilindungi oleh undang-undang (The
1992 Audio Home Recording Act), demikian pihak Napster memberikan sanggahan.
Contoh di atas adalah salah satu contoh kasus yang
banyak mendapat sorotan, khususnya dari Recording Industry Association of
America (RIAA) dan menjadi perhatian dunia sebagai sebuah pelajaran bagaimana
menegakkan hukum perindungan hak cipta. Namun di balik “ribut-ribut” tentang
hukum hakcipta dan penegakannya, pihak industi rekaman di Amerika juga berusaha
menemukan teknologi untuk memproteksi lagu/film yang mereka rekam. Beberapa
Indutri besar seperti, Universal Music Group, Sony, juga telah mengembangkan
teknologi proteksi dari pembajakan, baik hasil rekaman dalam bentuk pita kaset
atau CD/DVD. Beberapa industri rekaman lain menggandeng pihak ketiga (softwarehouse,
vendor, dll) untuk menemukan teknologi proteksi baik secara software maupun
hardware.
Teknologi proteksi terhadap karya cipta sudah banyak
dikembangkan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang lagu/musik, film dan
software komputer. Karena ketiga jenis produk tersebut, akbibat kemajuan
teknologi, sudah sulit untuk dipisahkan dalam arti bahwa ketiga menggunakan
teknologi yang hampir sama. Seperti hasil karya musik yang dulunya disimpan di
dalam pita kaset, kita sudah disimpan dalam CD. Demikian pula film yang dulu
disimpan pada pita kaset 8mm kini juga sudah dikemas dalam CD atau DVD. Secara
kasat mata kita melihat bentuk media penyimpan data-data tersebut hampir sama
yaitu berupa piringan yang terbuat dari plastik yang dilapisi bahan-bahan lain sehingga
dapat menyimpan data. Walaupun kapasitas dari media-media tersebut dapat
berbeda jauh serta format data yang digunakan juga bisa sangat berbeda jauh.
Judul Tulisan “Teknologi Proteksi CD
Melawan Pembajakan”
Maksud dan Tujuan
adalah, dengan maksud:
- Memberikan informasi kepada para pembaca mengenai teknologi proteksi pada media CD (compact disc) dalam usaha untuk menghindari pembajakan karya cipta (copyright),
- Memberikan wacana tentang perlindungan hak cipta terhadap produk-produk yang dikemas dalam CD pada khususnya.
- Mendukung dalam upaya memasyarakatkan HaKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) yang sedang gencar dipromosikan oleh Pemerintah Indonesia.
Tujuan yang akan
diinginkan:
- Tercerahkannya masyarakat akan teknologi untuk memproteksi karya cipta khususnya dalam bentuk compact disc (CD),
- Munculnya kesadaran masyarakat untuk menghargai hasil karya cipta,
- Munculnya hasil-hasil riset dari para ilmuan yang bermanfaat bagi masyarakat,
- Munculnya rasa tanggung jawab bersama dalam usaha mengurangi pembajakan.
Sebagaimana pada bagian latar belakang digambarkan
bahwa perangkat hukum saja tidak cukup untuk membatasi kegiatan pembajakan
karena kemajuan teknologi berkembang dengan sangat pesat, sehingga hukum yang
sudah dibuat terasa cepat usang untuk dapat menjerat para pelaku pembajakan.
Terlepas dari usaha-usaha yang dibuat dalam bentuk
perundangan, regulasi dan sebagainya untuk memberantas pembajakan, dari sisi
teknologi juga terjadi ‘pertempuran’ antara teknologi proteksi dan teknologi
‘pemecah’ proteksi (un-protection). Teknologi proteksi memang selangkah lebih
maju, namun satu langkah ke depan tersebut tidak mampu meninggalkan teknologi
‘pemecah’ proteksi yang mengikutinya hanya dalam hitungan mingguan saja. Saat
suatu teknologi proteksi dilempar ke pasaran dalam beberapa minggu sudah muncul
teknologi ‘pemecah’-nya.
Para pakar dunia akhir menarik kesimpulan bahwa
perundangan dan teknologi masih belum mampu mengurangi apalagi memberantas
pembajakan. Sehingga pendekatan yang digunakan adalah meng-edukasi masyarakat
untuk menumbuhkan kesadaran komunal untuk menghargai karya cipta seseorang.
Apakah pendekatan ini akan berhasil? Perlu waktu untuk membuktikannya.
Pembatasan Masalah
Untuk
memberikan penekanan khusus agar tulisan mencapai sasaran maka dilakukan
pembatasan pada penulisan dokumen ini, sebagai berikut:
- Pembahasan tentang perundangan, regulasi, hak cipta dan sebagainya tidak dibahas secara mendalam
- Sistem proteksi yang dibahas difokuskan pada media CD/CD-ROM karena media-media lain seperti DVD merupakan teknologi turunan dari CD
- Teknologi proteksi atau teknologi ‘pemecah’ proteksi yang dimaksudkan dalam dokumen ini hanya ditampilkan proses umumnya saja yang bersifat informatif kepada pembaca, bukan ditujukan untuk praktis.
Reference:
Artikel:
AntiHack
Artikel:
Copyright Protection: Techniques
Artikel:
Coding
Artikel:
CD-Chops
Artikel:
CD Protections
Artikel:Introduction to CD technologyhttp://www.quantized.com/Introduction_to_CD.htm
Artikel:
Napster Wildfire
Artikel:
Rallying the Disc Patrol: Protection Schemes for CD and DVD
Artikel:
VOB's ProtectCD
0 komentar:
Post a Comment